- Puskesmas Jua Gaek mengikuti Desk Evaluasi penilaian menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
- Penilaian Pelayanan Publik Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Oleh Ombudsman Republik Indonesia
- Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil Jorong Lubuk Tareh Nagari Garabak Data
- Sosialisasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Tingkat Primer Antara Puskesmas dan FKTP Lainnya
- Kementerian Kesehatan Kembali Memberikan 14 Orang Tenaga Nusantara Sehat untuk Dinas Kesehatan Kabup
- BIMTEK APLIKASI SMILE DAN APLIKASI ASIK DALAM PELAPORAN PELAKSANAAN BIAN
- Kementerian Kesehatan Menetapkan Kabupaten Solok Sebagai Salah Satu Lokasi Prioritas Pengadaan Alat
- Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Bertekad Mewujudkan Pelayanan Yang Prima ( Service Of Excellent)
- Workshop Psiko Edukasi Kesehatan Terhadap Perilaku Kerja Petugas Puskesmas
- Pendampingan Penyusunan SKP dan Pelaporan Kinerja secara elektronik bagi ASN Dinas Kesehatan Kabupat
WORKSHOP KONSELING MENYUSUI BAGI PETUGAS KESEHATAN PUSKESMAS SE KABUPATEN SOLOK
Arosuka – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Solok Hj. Desnadefi Gusmal, SH menyambut gembira pelaksanaan Workshop Konselor Menyusui di Rocky Plaza Hotel Padang yang berlangsung selama 3 (tiga ) hari yaitu tanggal 10 s/d 12 Oktober 2018.
Sebagai nara sumber beliau menyampaikan bahwa banyak upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat salah satunya adalah pemberian ASI Ekslusif . ASI Ekslusif adalah hak anak sebagaimana tercantum dalam Undang Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. TP PKK Kabupaten Solok memberikan dukungan penuh untuk Implementasi Perda Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif,
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dr . Hj Sri Efianti, M.Kes mengatakan, “Air Susu Ibu (ASI) merupakan makanan terbaik untuk bayi. Menurut WHO/UNICEF, dua pertiga kematian bayi dan anak terkait dengan kurang gizi, dan dua pertiga dari kurang gizi tersebut terkait dengan pola pemberian makan yang tidak optimal”.
Baca Lainnya :
“Pola pemberian makan yang optimal yakni Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dalam waktu 1 jam setelah lahir, menyusui bayi secara eksklusif sejak lahir sampai enam bulan. Mulai memberikan makanan pendamping ASI (MP-ASI) sejak umur enam bulan, dan meneruskan menyusui sampai anak berumur 24 bulan atau lebih,” papar Sri Efianti.
Upaya pemerintah untuk menin gkatkan praktek pemberian ASI diwujudkan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif, dan Peraturan Menkes Nomor 15 Tahun 2013 tentang Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan atau Memerah ASI, serta Nomor 39 Tahun 2013 tentang Susu Formula Bayi dan Produk Lainnya.
Sementara Kepala Seksi Kesga Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Darniyanti Elvita SKM mengatakan, "maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang dasar pengetahuan yang cukup tentang menyusui dan keterampilan komunikasi masalah ASI eksklusif. Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan cakupan ASI eksklusif di Puskesmasnya masing-masing". Workshop ini diikuti oleh 38 peserta dari seluruh puskesmas di Kabupaten Solok.(admin)