Ahli Teknologi Laboratorium Medik

By Dinkes Solok 29 Agu 2022, 09:49:29 WIB

JENIS PELAYANAN

Rekomendasi Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik

DASAR HUKUM

Permenkes no. 42 Tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik

PERSYARATAN

  1. Surat permohonan;
  2. Foto copy ijazah yang dilegalisir ;
  3. Foto copy STR-ATLM masih berlaku dan dilegalisir;
  4. Surat keterangan sehat dari dokter;
  5. Surat keterangan dari atasan;
  6. Pas  foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm, 3 lembar;
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi;dan
  8. SIP lama yang asli bagi perpanjangan.

MEKANISME/ PROSEDUR

  1. Penerimaan Berkas
  2. Verifikasi Berkas
  3. Rapat & Survey Lapangan
  4. Proses Rekomendasi Izin
  5. Penyerahan Rekomendasi Izin

WAKTU PENYELESAIAN

7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar

BIAYA

Gratis

OUTPUT

Surat Rekomendasi Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik