Operasional Laboratorium Klinik Pertama

By Dinkes Solok 23 Agu 2022, 08:41:07 WIB

JENIS PELAYANAN

Rekomendasi Izin Operasional Laboratorium Klinik Pertama

DASAR HUKUM

Permenkes RI No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan

PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan
  2. Profil Laboratorium Klinik
  3. Jenis pelayanan, sumberdaya manusia, prasarana dan peralatan

MEKANISME/ PROSEDUR

  1. Penerimaan Berkas
  2. Verifikasi Berkas
  3. Rapat & Survey Lapangan
  4. Proses Rekomendasi Izin
  5. Penyerahan Rekomendasi Izin

WAKTU PENYELESAIAN

14 (empat belas) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar

BIAYA

Gratis

OUTPUT

Surat Rekomendasi Izin Operasional Laboratorium Klinik Pertama

Silahkan Klik Untuk