Breaking News
- Puskesmas Jua Gaek mengikuti Desk Evaluasi penilaian menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
- Penilaian Pelayanan Publik Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Oleh Ombudsman Republik Indonesia
- Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil Jorong Lubuk Tareh Nagari Garabak Data
- Sosialisasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Tingkat Primer Antara Puskesmas dan FKTP Lainnya
- Kementerian Kesehatan Kembali Memberikan 14 Orang Tenaga Nusantara Sehat untuk Dinas Kesehatan Kabup
- BIMTEK APLIKASI SMILE DAN APLIKASI ASIK DALAM PELAPORAN PELAKSANAAN BIAN
- Kementerian Kesehatan Menetapkan Kabupaten Solok Sebagai Salah Satu Lokasi Prioritas Pengadaan Alat
- Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Bertekad Mewujudkan Pelayanan Yang Prima ( Service Of Excellent)
- Workshop Psiko Edukasi Kesehatan Terhadap Perilaku Kerja Petugas Puskesmas
- Pendampingan Penyusunan SKP dan Pelaporan Kinerja secara elektronik bagi ASN Dinas Kesehatan Kabupat
Rekomendasi Izin Mendirikan RS
JENIS PELAYANAN
Rekomendasi Izin Mendirikan RumahSakit Umum Kelas C , Kelas D dan Rumah Sakit Khusus Kelas C;
DASAR HUKUM
Permenkes RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
PERSYARATAN
- Surat Permohonan
- Dokumen kajian dan perencanaan bangunan yang terdiri dari :
- Feasibility Study (FS)
- Detail Engineering Design (DED)
- Master Plan
- Dokumen pemenuhan pelayanan alat kesehatan
MEKANISME/ PROSEDUR
- Penerimaan Berkas
- Verifikasi Berkas
- Rapat & Survey Lapangan
- Proses Surat Rekomendasi Izin
- Penyerahan Surat Rekomendasi Izin
WAKTU PENYELESAIAN
14 (empat belas) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar.
BIAYA
Gratis
OUTPUT
Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Rumah Sakit Umum Kelas C , Kelas D dan Rumah Sakit Khusus Kelas C
Silahkan Klik Untuk