Terapis Gigi dan Mulut

By Dinkes Solok 29 Agu 2022, 09:34:10 WIB

JENIS PELAYANAN

Rekomendasi Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut;

DASAR HUKUM

Permenkes RI no. 20 Tahun 2016 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Terapis Gigi dan Mulut

PERSYARATAN

  1. Surat permohonan;
  2. Foto kopi ijazah;
  3. Fotokopi STRTGM yang berlaku dan dilegalisir;
  4. Surat keterangan sehat dari dokter;
  5. Surat pernyataan memiliki tempat praktik;
  6. pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
  7. Rekomendasi organisasi profesi;dan
  8. SIP lama yang asli bagi perpanjangan.

MEKANISME/ PROSEDUR

  1. Penerimaan Berkas
  2. Verifikasi Berkas
  3. Rapat & Survey Lapangan
  4. Proses Rekomendasi Izin
  5. Penyerahan Rekomendasi Izin

WAKTU PENYELESAIAN

7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar

BIAYA

Gratis

OUTPUT

Surat Rekomendasi Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut

Silahkan Klik Untuk