Sertifikat Produksi Alkes dan PKRT

By Dinkes Solok 22 Agu 2022, 10:10:35 WIB

JENIS PELAYANAN

Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan dan PKRT

DASAR HUKUM

Permenkes RI No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan

PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan
  2. sertifikat pelatihan pelaksanan perusahaan rumah  tangga yang baik bagi pelaku usaha;
  3. memiliki sarana bangunan dengan status milik sendiri, kontrak atau sewa paling singkat 2 (dua) tahun;
  4. memiliki prasarana yang memadai; dan
  5. berita acara pemeriksaan.

MEKANISME/ PROSEDUR

  1. Penerimaan Berkas
  2. Verifikasi Berkas
  3. Rapat & Survey Lapangan
  4. Proses Rekomendasi Izin
  5. Penyerahan Rekomendasi Izin

WAKTU PENYELESAIAN

7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar

BIAYA

Gratis

OUTPUT

Surat Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan dan PKRT 

Silahkan Klik Untuk