Ortotis Prostetis

By Dinkes Solok 07 Sep 2022, 10:31:10 WIB

JENIS PELAYANAN

Rekomendasi Praktik Ortotis Prostetis

DASAR HUKUM

Permenkes No. 22 Tahun 2013 tantang Penyelenggaraan Pekerjaan Praktik Ortotis Protetis

PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan
  2. Foto Copy Ijazah (legalisir)
  3. Fotocopy STROP yang berlaku (legalisir)
  4. Surat keterangan sehat dari dokter
  5. Surat pernyataan memiliki tempat praktik
  6. Pas foto ukuran 4x6  sebanyak 3 lembar
  7. Rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Surat Keterangan dari atasan
  9. SIP lama bagi perpanjangan
  10. Foto copy Sertifikat Vaksin Covid 19
  11. Foto copy BPJS Ketenagakerjaan

MEKANISME/ PROSEDUR

  1. Penerimaan Berkas
  2. Verifikasi Berkas
  3. Rapat & Survey Lapangan
  4. Proses Rekomendasi Izin
  5. Penyerahan Rekomendasi Izin

WAKTU PENYELESAIAN

7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar.

BIAYA

Gratis

OUTPUT

Surat Rekomendasi Izin Praktik Ortotis Prostetis

 

Klik Disini