Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit

By Dinkes Solok 29 Agu 2022, 09:16:21 WIB

JENIS PELAYANAN

Rekomendasi Izin penyelenggaraan Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit

DASAR HUKUM

Permenkes RI No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatann

PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan
  2. Surat izin Usaha dan Surat Izin tempat usaha
  3. memiliki entomolog atau tenaga kesehatan yang terlatih bidang entomologi serta persediaan bahan dan peralatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
  4. Rekomendasi Dinas Kesehatan

MEKANISME/ PROSEDUR

  1. Penerimaan Berkas
  2. Verifikasi Berkas
  3. Rapat & Survey Lapangan
  4. Proses Rekomendasi Izin
  5. Penyerahan Rekomendasi Izin

WAKTU PENYELESAIAN

7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar

BIAYA

Gratis

OUTPUT

Surat Rekomendasi Izin penyelenggaraan Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit