Elektromedis

By Dinkes Solok 29 Agu 2022, 10:02:50 WIB

JENIS PELAYANAN

Rekomendasi Izin Praktik Elektromedis

DASAR HUKUM

Permenkes No. 45 tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Elektromedis

PERSYARATAN

  1. Surat permohonan;
  2. Foto kopi Ijazah yang dilegalisir;
  3. Fotokopi STRE yang berlaku dan dilegalisir;
  4. Surat keterangan sehat dari dokter;
  5. pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 3(tiga) lembar;
  6. Rekomendasi dari organisasi profesi;
  7. Surat Keterangan dari atasan; dan
  8. SIP lama yang asli bagi perpanjangan.

MEKANISME/ PROSEDUR

  1. Penerimaan Berkas
  2. Verifikasi Berkas
  3. Rapat & Survey Lapangan
  4. Proses Rekomendasi Izin
  5. Penyerahan Rekomendasi Izin

WAKTU PENYELESAIAN

7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar

BIAYA

Gratis

OUTPUT

Surat Rekomendasi Izin Praktik Elektromedis

Silahkan Klik Untuk