Breaking News
- Puskesmas Jua Gaek mengikuti Desk Evaluasi penilaian menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
- Penilaian Pelayanan Publik Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Oleh Ombudsman Republik Indonesia
- Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil Jorong Lubuk Tareh Nagari Garabak Data
- Sosialisasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Tingkat Primer Antara Puskesmas dan FKTP Lainnya
- Kementerian Kesehatan Kembali Memberikan 14 Orang Tenaga Nusantara Sehat untuk Dinas Kesehatan Kabup
- BIMTEK APLIKASI SMILE DAN APLIKASI ASIK DALAM PELAPORAN PELAKSANAAN BIAN
- Kementerian Kesehatan Menetapkan Kabupaten Solok Sebagai Salah Satu Lokasi Prioritas Pengadaan Alat
- Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Bertekad Mewujudkan Pelayanan Yang Prima ( Service Of Excellent)
- Workshop Psiko Edukasi Kesehatan Terhadap Perilaku Kerja Petugas Puskesmas
- Pendampingan Penyusunan SKP dan Pelaporan Kinerja secara elektronik bagi ASN Dinas Kesehatan Kabupat
Sanitarian
JENIS PELAYANAN
Rekomendasi Izin Praktik Tenaga Sanitarian
DASAR HUKUM
Permenkes No. 32 Tahun 2013 tentang Penyelengaraan Tenaga Sanitarian
PERSYARATAN
- Surat Permohonan
- Foto Copy Ijazah (legalisir)
- Fotocopy STRS yang berlaku (legalisir)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat pernyataan memiliki tempat praktik
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
- Rekomendasi dari organisasi profesi
- Surat Keterangan dari atasan
- SIP lama bagi perpanjangan
- Foto copy Sertifikat Vaksin Covid 19
- Foto copy BPJS Ketenagakerjaan
MEKANISME/ PROSEDUR
- Penerimaan Berkas
- Verifikasi Berkas
- Rapat & Survey Lapangan
- Proses Rekomendasi Izin
- Penyerahan Rekomendasi Izin
WAKTU PENYELESAIAN
7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar.
BIAYA
Gratis
OUTPUT
Surat Rekomendasi Izin Praktik Tenaga Sanitarian
Klik Disini