- Puskesmas Jua Gaek mengikuti Desk Evaluasi penilaian menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
- Penilaian Pelayanan Publik Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Oleh Ombudsman Republik Indonesia
- Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil Jorong Lubuk Tareh Nagari Garabak Data
- Sosialisasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Tingkat Primer Antara Puskesmas dan FKTP Lainnya
- Kementerian Kesehatan Kembali Memberikan 14 Orang Tenaga Nusantara Sehat untuk Dinas Kesehatan Kabup
- BIMTEK APLIKASI SMILE DAN APLIKASI ASIK DALAM PELAPORAN PELAKSANAAN BIAN
- Kementerian Kesehatan Menetapkan Kabupaten Solok Sebagai Salah Satu Lokasi Prioritas Pengadaan Alat
- Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Bertekad Mewujudkan Pelayanan Yang Prima ( Service Of Excellent)
- Workshop Psiko Edukasi Kesehatan Terhadap Perilaku Kerja Petugas Puskesmas
- Pendampingan Penyusunan SKP dan Pelaporan Kinerja secara elektronik bagi ASN Dinas Kesehatan Kabupat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Bidan Pelaksana Dinas Kesehatan Kabupaten Solok
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Bidan Pelaksana
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dr. Sri Efianti, M. Kes melantik dan pengambilan sumpah 77 Jabatan fungsional Bidan Pelaksana dilingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Kamis (20/12) di Ruangan pertemuan Solok Nan Indah Arosuka.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kepala Puskesmas Se- Kabupaten Solok.
Mengawali sambutan Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Efianti, M. Kes mengucapkan selamat kepada semua PNS yang sudah dilantik dengan jabatan fungsional bidan pelaksana, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Baca Lainnya :
- Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Gawat Darurat (PPGD)0
- Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ( HKN ) ke – 54 di Kabupaten Solok0
Kepada tenaga kesehatan yang telah dilantik agar bekerja dengan tekun dan penuh tanggung jawab, karena merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Peran tenaga kesehatan sangat penting dalam mendukung pembangunan kesehatan yang merupakan salah satu dari 4 Pilar Pembangunan Kabupaten Solok dalam mencapai derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Solok yang optimal.
Jadi untuk semua yang sudah dilantik pada hari ini, wajib melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan menempati tempat tugas sesuai dengan SK Penempatan masing – masing, sebagai PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu wajib membuat DUPAK per semester sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan di Pustu/ Poskesri dan membuat SKP setiap tahunnya. (admin)