Tugas Belajar Mandiri
Diterbitkan pada Rabu, 9 Oktober 2024
Persyaratan
- Surat Pengantar
dari Instansi ybs
- Fotocopy SK
Pangkat Terakhir
- Surat Perjanjian
Tugas Belajar
- Fotocopy Ijazah
terakhir
- Formasi Anjab
ABK
- Surat Keterangan
Akreditasi Kampus dan Prodi yang Diambil
- Surat Pernyataan
Tidak Menganggu Jadwal Jam Dinas
- Surat
Rekomendasi Dari Atasan
- Surat Tidak
Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Paling Kurang Tingkat 1 Dalam 1 Tahun
Terakhir
- Surat Keterangan
Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang
Berkekuatan Hukum Tetap dalam 1
Tahun Terakhir
Mekanisme/Prosedur
1. Penerimaan berkas
2. Verifikasi berkas
3. Proses Pembuatan Pengantar
4. Meneruskan ke BKPSDM
Waktu Penyelesaian
2 (dua) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan
benar dan pejabat yang berwenang berada di tempat
Output
- Rekomendasi
Tugas Belajar Mandiri
- Surat Izin
Seleksi
- SK TUBEL Mandiri
dan SK TUBEL