Loading...

Hari Ini

Minggu, 2 November 2025
28°C

Awan Mendung

Aro Suka, Solok

Lihat Prakiraan Cuaca Sembunyikan Prakiraan
Kelembapan
52%
Kecepatan Angin
5.6 km/j
Arah Angin
Barat Laut
13:00 WIB
Awan Mendung
29° / 49%
16:00 WIB
Hujan Rintik-Rintik
29° / 56%
19:00 WIB
Hujan Rintik-Rintik
25° / 83%
22:00 WIB
Awan Pecah
21° / 97%
01:00 WIB
Awan Pecah
20° / 98%

Tenaga Teknis Kefarmasian

Diterbitkan pada Senin, 29 Agustus 2022

JENIS PELAYANAN

Rekomendasi Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian;

DASAR HUKUM

Permenkes RI no. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permenkes No 889/MENKES/PER/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian

PERSYARATAN

  1. Surat permohonan;
  2. Surat pernyataan memiliki tempat praktik;
  3. pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
  4. Foto copy STR-TTK  yang berlaku dan di legalisir;
  5. Foto copy Ijazah;
  6. Rekomendasi dari organisasi profesi;
  7. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan;
  8. Surat keterangan sehat dari dokter;
  9. Rekomendasi dari atasan bagi yang bekerja di fasyankes; dan
  10. SIPA lama yang asli bagi perpanjangan.

MEKANISME/ PROSEDUR

  1. Penerimaan Berkas
  2. Verifikasi Berkas
  3. Rapat & Survey Lapangan
  4. Proses Rekomendasi Izin
  5. Penyerahan Rekomendasi Izin

WAKTU PENYELESAIAN

7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar.

BIAYA

Gratis

OUTPUT

Surat Rekomendasi Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian

Silahkan Klik Untuk

Top