Loading...

Widget Informasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026
30°C

Hujan Rintik-Rintik

Aro Suka

Kelembapan
73%
Kecepatan Angin
5.9 km/j
Arah Angin
Timur Laut
22:00 WIB
Hujan Rintik-Rintik
30° / 73%
01:00 WIB
Hujan Rintik-Rintik
29° / 72%
04:00 WIB
Hujan Rintik-Rintik
28° / 72%
07:00 WIB
Hujan Rintik-Rintik
30° / 68%
10:00 WIB
Awan Mendung
33° / 54%

Sertifikat Produksi Alkes dan PKRT

Diterbitkan pada Senin, 22 Agustus 2022

JENIS PELAYANAN

Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan dan PKRT

DASAR HUKUM

Permenkes RI No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan

PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan
  2. sertifikat pelatihan pelaksanan perusahaan rumah  tangga yang baik bagi pelaku usaha;
  3. memiliki sarana bangunan dengan status milik sendiri, kontrak atau sewa paling singkat 2 (dua) tahun;
  4. memiliki prasarana yang memadai; dan
  5. berita acara pemeriksaan.

MEKANISME/ PROSEDUR

  1. Penerimaan Berkas
  2. Verifikasi Berkas
  3. Rapat & Survey Lapangan
  4. Proses Rekomendasi Izin
  5. Penyerahan Rekomendasi Izin

WAKTU PENYELESAIAN

7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar

BIAYA

Gratis

OUTPUT

Surat Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan dan PKRT 

Silahkan Klik Untuk

Artikel Kategori: Bidang Pelayanan Kesehatan

Lihat Semua

Artikel Kategori: Kesehatan

Lihat Semua
Top