Sertifikat Produksi Alkes dan PKRT
Diterbitkan pada Senin, 22 Agustus 2022
JENIS PELAYANAN
Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan dan PKRT
DASAR HUKUM
Permenkes RI No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan
PERSYARATAN
- Surat Permohonan
- sertifikat pelatihan pelaksanan perusahaan rumah tangga yang baik bagi pelaku usaha;
- memiliki sarana bangunan dengan status milik sendiri, kontrak atau sewa paling singkat 2 (dua) tahun;
- memiliki prasarana yang memadai; dan
- berita acara pemeriksaan.
MEKANISME/ PROSEDUR
- Penerimaan Berkas
- Verifikasi Berkas
- Rapat & Survey Lapangan
- Proses Rekomendasi Izin
- Penyerahan Rekomendasi Izin
WAKTU PENYELESAIAN
7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar
BIAYA
Gratis
OUTPUT
Surat Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan dan PKRT
Silahkan Klik Untuk