Sertifikat PPIRT
Diterbitkan pada Selasa, 23 Agustus 2022
JENIS PELAYANAN
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
DASAR HUKUM
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
- Permenkes RI No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan
PERSYARATAN
- Mengisi Formulir Permohonan
- Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan
- Hasil pemeriksaan sarana produksi pangan produksi IRTP memenuhi syarat
- Surat rekomendasi kesehatan laik Higiene dan sanitasi lingkungan dari puskesmas setempat
- Dokumentasi
- Label pangan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
MEKANISME/ PROSEDUR
- Penerimaan
- Berkas
- Verifikasi Berkas
- Rapat & Survey Lapangan
- Proses Rekomendasi Izin
- Penyerahan Rekomendasi Izin
WAKTU PENYELESAIAN
14 (Empat belas) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar
BIAYA
Gratis
OUTPUT
Surat Rekomendasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
Silahkan Klik Untuk