Rekomendasi Izin Mendirikan RS
Diterbitkan pada Senin, 15 Agustus 2022
JENIS PELAYANAN
Rekomendasi Izin Mendirikan RumahSakit Umum Kelas C , Kelas D dan Rumah Sakit Khusus Kelas C;
DASAR HUKUM
Permenkes RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
PERSYARATAN
- Surat Permohonan
- Dokumen kajian dan perencanaan bangunan yang terdiri dari :
- Feasibility Study (FS)
- Detail Engineering Design (DED)
- Master Plan
- Dokumen pemenuhan pelayanan alat kesehatan
MEKANISME/ PROSEDUR
- Penerimaan Berkas
- Verifikasi Berkas
- Rapat & Survey Lapangan
- Proses Surat Rekomendasi Izin
- Penyerahan Surat Rekomendasi Izin
WAKTU PENYELESAIAN
14 (empat belas) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar.
BIAYA
Gratis
OUTPUT
Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Rumah Sakit Umum Kelas C , Kelas D dan Rumah Sakit Khusus Kelas C
Silahkan Klik Untuk