Refraksionis Optisien
JENIS PELAYANAN
Rekomendasi Izin Praktik Refraksionis Optisien
DASAR HUKUM
Kemenkes RI no. 19 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Refraksionis Optisien dan Optometrisn
PERSYARATAN
- Surat permohonan;
- Rekomendasi dari organisasi profesi;
- pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 3(tiga) lembar;
- Surat keterangan sehat dari dokter;
- Foto copi Ijazah yang dilegalisir;
- Foto copy STRRO yang masih berlaku yang dilegalisir;
- Surat keterangan dari atasan menyatakan masih bekerja sebagai RO; dan
- SIP lama yang asli bagi perpanjangan.
MEKANISME/ PROSEDUR
- Penerimaan Berkas
- Verifikasi Berkas
- Rapat & Survey Lapangan
- Proses Rekomendasi Izin
- Penyerahan Rekomendasi Izin
WAKTU PENYELESAIAN
7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar.
BIAYA
Gratis
OUTPUT
Surat Rekomendasi Izin Praktik Refraksionis Optisien
Silahkan Klik Untuk