Refraksionis Optisien
Diterbitkan pada Senin, 29 Agustus 2022
JENIS PELAYANAN
Rekomendasi Izin Praktik Refraksionis Optisien
DASAR HUKUM
Kemenkes RI no. 19 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Refraksionis Optisien dan Optometrisn
PERSYARATAN
- Surat permohonan;
- Rekomendasi dari organisasi profesi;
- pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 3(tiga) lembar;
- Surat keterangan sehat dari dokter;
- Foto copi Ijazah yang dilegalisir;
- Foto copy STRRO yang masih berlaku yang dilegalisir;
- Surat keterangan dari atasan menyatakan masih bekerja sebagai RO; dan
- SIP lama yang asli bagi perpanjangan.
MEKANISME/ PROSEDUR
- Penerimaan Berkas
- Verifikasi Berkas
- Rapat & Survey Lapangan
- Proses Rekomendasi Izin
- Penyerahan Rekomendasi Izin
WAKTU PENYELESAIAN
7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar.
BIAYA
Gratis
OUTPUT
Surat Rekomendasi Izin Praktik Refraksionis Optisien
Silahkan Klik Untuk