Penyusunan RKA
RKA disusun berdasarkan kebutuhan dengan tagging sub kegiatan yang sesuai (Kepmendagri Nomor 900.15.5-1317 Tahun 2023)
RKA disusun berdasarkan kebutuhan dengan tagging sub kegiatan yang sesuai (Kepmendagri Nomor 900.15.5-1317 Tahun 2023)