Penyusunan RBA BLUD
Diterbitkan pada Selasa, 1 Oktober 2024
1. RAB BLUD terdiri dari RBA pendapatan dan RBA belanja
2. RBA pendapatan disusun berdasarkan target pendapatan yang diperoleh selama 1 (satu) tahun baik itu dari dana kapitasi, non kapitasi, retribusi daerah, dana hibah dan pendapatan lain yang sah
3. RBA belanja disesuaikan dengan porsi pembagian yang sudah ditetapkan 50% jasa pelayanann (ASN dan Non ASN) dan 50% untuk biaya operasional
4. Besaran komponen belanja disesuaikan dengan standar yang ditetapkan Pemerintah Daerah