Pengusulan Kenaikan Jabatan
Diterbitkan pada Rabu, 9 Oktober 2024
Persyaratan
1.
Surat Pengantar dari Instansi
2.
Fotocopy SK Pangkat terakhir
3.
Fotocopy SK Fungsional terakhir
4.
Fotocopy Ijazah terakhir
5.
Fotocopy PAK periode terakhir
6.
Fotocopy Sertifikat UKOM
7. SKP Tahun terakhir
Mekanisme/Prosedur
1. Penerimaan berkas
2. Verifikasi berkas
3. Proses pembuatan Pengantar Pensiun Janda / Duda
4. Meneruskan berkas ke BKPSDM
Waktu Penyelesaian
1 (satu) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar dan pejabat yang berwenang berada di tempat
Output
SK Kenaikan Jabatan