Loading...

Hari Ini

Minggu, 2 November 2025
28°C

Awan Mendung

Aro Suka, Solok

Lihat Prakiraan Cuaca Sembunyikan Prakiraan
Kelembapan
52%
Kecepatan Angin
5.6 km/j
Arah Angin
Barat Laut
13:00 WIB
Awan Mendung
29° / 49%
16:00 WIB
Hujan Rintik-Rintik
29° / 56%
19:00 WIB
Hujan Rintik-Rintik
25° / 83%
22:00 WIB
Awan Pecah
21° / 97%
01:00 WIB
Awan Pecah
20° / 98%

Pencantuman Gelar Akademik PNS

Diterbitkan pada Rabu, 9 Oktober 2024

Persyaratan

1.    Surat Pengantar dari Instansi

2.    Fotocopy SK Pangkat terakhir

3.    Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai

4.    Fotocopy SK Tugas Belajar Mandiri

5.    Fotocopy Akreditasi Program Studi saat Tugas Belajar Mandiri

6.    Forlap Dikti dari http://forlap.ristekdikti.go.id/

7.    Fotocopy DUPAK dan PAK yang menunjukan bahwa Ijazah sudah dinilai pada PAK / DUPAK

8.  Khusus untuk Kelas Jauh / Kelas khusus melampirkan Surat Keterangan dari Kopertais sesuai tempat kelas

Mekanisme/Prosedur

1.    Penerimaan berkas

2.    Verifikasi berkas

3.    Proses pembuatan Pengantar Pencantuman Gelar Akademik

4.    Meneruskan berkas ke BKPSDM

5.  Menunggu proses dari BKPSDM

Waktu Penyelesaian
1 (satu) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar dan pejabat yang berwenang berada di tempat


Top