Loading...

Hari Ini

Minggu, 2 November 2025
28°C

Awan Mendung

Aro Suka, Solok

Lihat Prakiraan Cuaca Sembunyikan Prakiraan
Kelembapan
52%
Kecepatan Angin
5.6 km/j
Arah Angin
Barat Laut
13:00 WIB
Awan Mendung
29° / 49%
16:00 WIB
Hujan Rintik-Rintik
29° / 56%
19:00 WIB
Hujan Rintik-Rintik
25° / 83%
22:00 WIB
Awan Pecah
21° / 97%
01:00 WIB
Awan Pecah
20° / 98%

Operasional Puskesmas

Diterbitkan pada Jumat, 19 Agustus 2022

JENIS PELAYANAN

Operasional Puskesmas

DASAR HUKUM

Permenkes RI No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat

PERSYARATAN

  1. Fotokopi sertifikat tanah atau bukti lain kepemilikan tanah yang sah;
  2. Dokumen pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Surat keputusan dari Bupati terkait kategori Puskesmas;
  4. Studi kelayakan untuk Puskesmas yang baru akan didirikan, direlokasi atau akan dikembangkan; dan
  5. Profil Puskesmas yang meliputi aspek lokasi, bangunan, prasarana, peralatan kesehatan, ketenagaan, dan pengorganisasian untuk Puskesmas yang mengajukan permohonan perpanjangan izin.

MEKANISME/ PROSEDUR

  1. Penerimaan Berkas
  2. Verifikasi Berkas
  3. Rapat & Survey Lapangan
  4. Proses Surat Rekomendasi Izin
  5. Penyerahan Rekomendasi Izin

WAKTU PENYELESAIAN

14 (empat belas) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar.

BIAYA

Gratis

OUTPUT

Surat Rekomendasi Izin Operasional Puskesmas

 

 

 

Silahkan Klik Untuk

Top