Operasional Laboratorium Klinik Pertama
JENIS PELAYANAN
Rekomendasi Izin Operasional Laboratorium Klinik Pertama
DASAR HUKUM
Permenkes RI No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan
PERSYARATAN
- Surat Permohonan
- Profil Laboratorium Klinik
- Jenis pelayanan, sumberdaya manusia, prasarana dan peralatan
MEKANISME/ PROSEDUR
- Penerimaan Berkas
- Verifikasi Berkas
- Rapat & Survey Lapangan
- Proses Rekomendasi Izin
- Penyerahan Rekomendasi Izin
WAKTU PENYELESAIAN
14 (empat belas) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar
BIAYA
Gratis
OUTPUT
Surat Rekomendasi Izin Operasional Laboratorium Klinik Pertama
Silahkan Klik Untuk