Ahli Teknologi Laboratorium Medik

JENIS PELAYANAN

Rekomendasi Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik

DASAR HUKUM

Permenkes no. 42 Tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik

PERSYARATAN

  1. Surat permohonan;
  2. Foto copy ijazah yang dilegalisir ;
  3. Foto copy STR-ATLM masih berlaku dan dilegalisir;
  4. Surat keterangan sehat dari dokter;
  5. Surat keterangan dari atasan;
  6. Pas  foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm, 3 lembar;
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi;dan
  8. SIP lama yang asli bagi perpanjangan.

MEKANISME/ PROSEDUR

  1. Penerimaan Berkas
  2. Verifikasi Berkas
  3. Rapat & Survey Lapangan
  4. Proses Rekomendasi Izin
  5. Penyerahan Rekomendasi Izin

WAKTU PENYELESAIAN

7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar

BIAYA

Gratis

OUTPUT

Surat Rekomendasi Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik