Ahli Teknologi Laboratorium Medik
JENIS PELAYANAN
Rekomendasi Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
DASAR HUKUM
Permenkes no. 42 Tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
PERSYARATAN
- Surat permohonan;
- Foto copy ijazah yang dilegalisir ;
- Foto copy STR-ATLM masih berlaku dan dilegalisir;
- Surat keterangan sehat dari dokter;
- Surat keterangan dari atasan;
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm, 3 lembar;
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi;dan
- SIP lama yang asli bagi perpanjangan.
MEKANISME/ PROSEDUR
- Penerimaan Berkas
- Verifikasi Berkas
- Rapat & Survey Lapangan
- Proses Rekomendasi Izin
- Penyerahan Rekomendasi Izin
WAKTU PENYELESAIAN
7 (tujuh) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar
BIAYA
Gratis
OUTPUT
Surat Rekomendasi Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik